MEDIA MITRA INDONESIA

MEDIA MITRA INDONESIA HP.081534277411.Wa.081269561992.BBM.D8313414

Selasa, 13 Juni 2017

LSM MITRA Laporkan Kades Pematang Rambai Di Kejari Batubara






Batubara|, Mitra
Terkait Dugaan Kades Pematang Rambai terlibat MarkUp dan Penyalahgunaan Penggunaan Dana Desa TA 2016 Tim Investigasi LSM MITRA M.Syukur dan M.Irvan Melaporkan Oknum Kades Pematang Rambai Mangimbur Siagian ke kejaksaan Negeri Batubara dengan nomor surat:015/DPP/LSM-MITRA/M1/BB/VI/2017 pada hari senin,12 Juni 2017. Berdasarkan Pemberitaan Media sebelumnya tentang Dugaan keterlibatan Oknum Kades Korupsi Dana Desa TA 2016,maka media ini melakukan Pantauan serius dan saat Camat Tanjung Tiram Junaidi,SH dikonfirmasi wartawan terkait Oknum Kades Pematang Rambai dilaporkan LSM MITRA ke  Kejari Batubara,mengatakan:Benar,Oknum Kades Pematang Rambai telah dilaporkan oleh LSM MITRA di Kejaksaan Negeri Batubara terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa TA 2016 yg Terindikasi Korupsi yaitu Pembangunan Rabat Beton di Dusun V Desa Pematang Rambai,dan saya sudah mencoba me mediasi namun Kades Pematang Rambai mengatakan biar saja mereka laporkan saya di Kejari pak Camat paling saya mengundurkan diri dari Kades,dan saya pulangkan Kerugian Negara ke kas Daerah,tutur Camat saat dikonfirmasi melalui telefon selular nya selasa,13/6 di tanjung tiram.
Inspektorat saat dikonfirmasi tidak dapat dihubungi melalui telefon selular nya dan saat BPMPD didatangi wartawan untuk melakukan konfirmasi Rabu,14/6 Pukul:14'00 namun kantor BPMPD tutup tak ada satupun pegawai yang bisa ditemui.Saat diminta komentar Ketua Umum LSM MITRA Alaiaro Nduru mengatakan ,Meminta DPRD Batubara membentuk Pansus Penggunaan Anggaran Dana Desa,Kita berharap wakil rakyat sepakat dan segera  membetuk Pansus dalam menyikapi persoalan anggaran desa tiga tahun berturut turut, yang tidak jelas realisasinya dan peruntukkannya ,”kata Alaiaro Nduru kepada Wartawan di kantornya, Rabu (14/6/2017).“Kita meminta jika kasus ini sudah didalami dan memang ada bentuk penyimpangan anggaran, diharapkan Ke Kejaksaan Negeri Batubara Menindaklanjuti dan memproses laporan LSM MITRA  kejalur hukum,”pinta Nduru. Sebab menurut Ketua Umum LSM MITRA Alaiaro Nduru, ratusan milliar anggaran DD yang masuk ke Batubara setiap tahunnya disinyalir dijadikan ajang untuk meraup dan memperkaya diri oknum pejabat pada dinas BPMPD, sampai pada tingkat Kades di Batubara.
Ketika itu, Koordinator Investigasi M.Syukur dan Koordinator Lapangan M.Irvan dalam Statements tertulisnya, peran pemerintahan daerah sebagai pengawas DD dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab, sebagai alat pengumpul pundi-pundi kekayaan. Seharusnya, anggaran desa digunakan untuk pembangunan yang hasilnya bisa dirasakan masyarakat, seperti bangunan tidak berkualitas.
Ditambah Ketua Umum LSM MITRA mengatakan penggunaan DD dan ADD ditata sedemikian rupa hingga muda untuk dikorupsi. Berbagai program diduga bodong pun dibuat, dari alasan bimtek, pelatihan yang menghabiskan dana ratusan juta di 141 desa di Batubara. Masing-masing mereka dengan fungsinya mengkanibalisasi uang rakyat sesuai kewenangannya,”ujar Ketua Umum LSM MITRA kepada Wartawan. Dari mulai mengamankan laporan SPJ sampai pengondisian berbagai hal yang bertentangan dengan amanat UU Nomor 6 tahun 2016 tentang Desa.
LSM MITRA melalui kajian dan investigasi 141 desa se Batubara, hampir 87 Kades di Batubara diduga melakukan penyelewengan anggaran untuk memperkaya diri. ” Hampir semua Kades melanggar Peraturan Mentri PDT dan transmigrasi nomor 21 tahun 2015 tentang pioritas penggunaan anggaran desa tahun 2016 beserta perubahannya,” tukas Ketua Umum LSM MITRA dikantornya. Program diduga‘bodong’, seperti bimtek Kades, Sekdes, perangkat terendah yang dibuat BPMPD sangat tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan diduga dimonopoli.
Karenanya LSM MITRA meminta penegak hukum mengusut bimtek 141 Kades Rp 10 – 15 juta perdesa lebih dari total Rp 1, 833.000,000 tahun 2016. Yang melanggar dua peraturan Kemendes tahun 2015 nomor 21 dan nomor 81.
Kemudian, bimtek Kades, Sekdes, Bendahara dan LPM yang menghabiskan dana Rp 6.345.000,000 tahun 2017. Dana penyusunan propil desa se Batubara yang diduga fiktif menghabisi anggaran Rp 200 juta 2015 ungkap Ketum LSM MITRA kepada Wartawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar